Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024-2029 Bebas Digunakan, Tidak Harus untuk Beli Rumah

×

Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024-2029 Bebas Digunakan, Tidak Harus untuk Beli Rumah

Bagikan berita
Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024-2029 Bebas Digunakan, Tidak Harus untuk Beli Rumah
Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024-2029 Bebas Digunakan, Tidak Harus untuk Beli Rumah

KONGKRIT.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa uang tunjangan perumahan yang diberikan kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak harus digunakan untuk membeli rumah.

Tunjangan ini akan langsung masuk ke rekening anggota DPR setiap bulannya sebagai bagian dari tunjangan bulanan mereka.

"Penggunaan tunjangan itu terserah kepada anggota DPR. Bisa digunakan untuk menyewa atau membeli rumah, atau digunakan untuk keperluan lainnya. Itu sudah menjadi hak masing-masing anggota," ujar Indra Iskandar saat dihubungi pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Meski belum ada kepastian mengenai besaran tunjangan perumahan, Indra menjelaskan bahwa tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan harga sewa rumah tiga kamar di kawasan sekitar Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru, yang dikenal sebagai kawasan elite di Jakarta.

Menurutnya, saat ini masih dilakukan survei untuk menentukan kisaran harga yang tepat di area tersebut.

"Besaran tunjangan masih dalam tahap konsultasi, karena harga sewa di wilayah Senayan hingga Kebayoran Baru sangat bervariasi. Kami ingin memastikan angka yang logis berdasarkan kondisi pasar," jelasnya.

Selain itu, aturan tunjangan perumahan ini akan diberlakukan setelah adanya kesepakatan mengenai harga rumah yang akan menjadi acuan. Indra menyebutkan, peraturan tersebut mulai berlaku sejak 30 September 2024.

Sebelumnya, Indra Iskandar juga menyampaikan bahwa perubahan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan dinilai lebih bermanfaat.

Ia menuturkan bahwa rumah dinas yang disediakan selama ini di Kalibata sudah dalam kondisi tua dan memerlukan biaya perawatan yang cukup besar.

"Rumah dinas di Kalibata sudah sangat tua, sering mengalami kerusakan. Banyak anggota DPR yang sudah memiliki rumah sendiri di sekitar Jabodetabek, jadi pemberian tunjangan perumahan ini lebih bermanfaat," tambahnya.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini