Nilai SAKIP yang tinggi mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik serta komitmen dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Dengan peningkatan nilai SAKIP ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan transparan,” jelasnya.
Dalam laporannya, Rahmang menyampaikan bahwa Kabupaten Padang Pariaman mengalami tren peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.
Pada tahun 2021, nilai implementasi SAKIP berada di angka 65,80, kemudian meningkat menjadi 68,86 pada tahun 2022, dan 69,19 pada tahun 2023, meskipun masih dinilai B. Untuk tahun 2024, Padang Pariaman berhasil meraih nilai 71,05 dengan predikat BB.“Saya berharap untuk tahun 2025, Padang Pariaman dapat mempertahankan dan berkomitmen untuk meningkatkan nilai menjadi A. Tentunya, semua ini harus menjadi komitmen bersama kita,” tutupnya.
Editor : MH 006