KONGKRIT.COM - Dalam agenda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI resmi menetapkan Dr. (H.C) Puan Maharani, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Pemilihan Puan Maharani jadi Ketua DPR RI disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 1 Oktober 2024 tersebut.
Proses pemilihan pimpinan DPR ini didasarkan pada Ketentuan Pasal 427D UU No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No 17 Tahun 2014 mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Setelah dilantik, Puan mengungkapkan rasa syukur atas tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepadanya.
Sebagai Ketua DPR yang baru, Puan menyoroti beberapa tantangan yang akan dihadapi, mulai dari peningkatan sumber daya manusia, kedaulatan pangan, energi, serta pengembangan industri nasional dan UMKM.
Ia juga mengingatkan jika saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global dan pemulihan ekonomi domestik.Puan berkomitmen untuk memastikan semua urusan rakyat bisa terlayani dengan baik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga transportasi.
"Kami akan pastikan semua urusan rakyat menjadi lebih mudah dan fleksibel," tuturnya.
Rincian agenda kerja DPR, termasuk fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi, akan ditetapkan oleh masing-masing AKD DPR setelah pembentukan struktur baru.
Puan juga mengingatkan anggota DPR untuk saling berkolaborasi dan mengambil keputusan berdasarkan kata mufakat.
Editor : MH 006Sumber : dpr.go.id