Selain itu, Pemprov Sumbar juga berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke daerah tersebut.
"Rapat koordinasi kepala daerah, pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian bandara Rokot dan jalan Trans Mentawai, serta promosi pariwisata Mentawai ke luar negeri merupakan beberapa contohnya," jelas Medi.Baca juga: Cawako Bukittinggi, Erman Safar Sambangi warga Kelurahan Aur Kuning di Tengah Hujan Lebat
Berdasarkan SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, terdapat 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil terentaskan dari status daerah tertinggal untuk periode yang sama.
Editor : MH 006