Plt Gubernur Sumbar Puji Pencapaian Mentawai yang Lepas dari Status Sangat Tertinggal

×

Plt Gubernur Sumbar Puji Pencapaian Mentawai yang Lepas dari Status Sangat Tertinggal

Bagikan berita
Plt Gubernur Sumbar Puji Pencapaian Mentawai yang Lepas dari Status Sangat Tertinggal (Foto: Dok.Istimewa)
Plt Gubernur Sumbar Puji Pencapaian Mentawai yang Lepas dari Status Sangat Tertinggal (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil menghapus status daerah tertinggal.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa kabupaten ini telah terentaskan dari kategori daerah tertinggal untuk periode 2020-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyatakan kepuasan dan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak.

"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berperan dengan baik," ujar Audy Joinaldy di Padang pada Rabu,2 Oktober 2024.

Audy menambahkan bahwa dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, kini tidak ada lagi kabupaten di Sumbar yang menyandang status tersebut.

Meskipun telah terentaskan, dia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan untuk memastikan daerah ini terus berkembang dalam tiga tahun ke depan.

"Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meskipun saat ini statusnya tidak lagi sebagai kabupaten yang sangat tertinggal," tegas Plt Gubernur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa dalam empat tahun terakhir, Pemprov Sumbar bersama berbagai pihak telah melaksanakan sejumlah program terpadu untuk mengurangi ketertinggalan dan memperkuat ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Program tersebut mencakup peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pemberian tunjangan khusus kepada guru, perhatian pada sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini