Wali Kota Zul Elfian Umar Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Solok

×

Wali Kota Zul Elfian Umar Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Solok

Bagikan berita
Wali Kota Zul Elfian Umar Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Solok (Foto: Dok.Istimewa)
Wali Kota Zul Elfian Umar Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Solok (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, meresmikan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solok yang berlangsung di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Senin, 30 September 2024.

MPP Kota Solok ini berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, tepatnya di Gedung D komplek Balaikota Solok.

Saat ini, MPP Kota Solok menyediakan berbagai layanan dari instansi pemerintah dan lembaga terkait, termasuk DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kantor Pajak Pratama, Bank Nagari Solok, serta Samsat Solok.

Acara soft launching ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sumbar dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, Sekda Kota Solok Syaiful A., serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pejabat dari instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wako Zul Elfian Umar menyampaikan bahwa hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau.

MPP bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh jenis pelayanan dalam satu tempat, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

"Dengan adanya sistem kerja yang terintegrasi, kita bisa mengawasi kinerja pelayanan publik, memperkuat inovasi, dan menghadirkan layanan terpadu yang mendukung kemudahan akses informasi yang akurat," jelasnya.

Zul Elfian menegaskan pentingnya perubahan pola pelayanan publik yang sebelumnya terpisah-pisah menjadi lebih terpadu.

Hal ini memerlukan kesadaran kolektif untuk menyatukan wewenang, menyepakati standar pelayanan, serta mengubah cara kerja lintas institusi birokrasi.

Wako berharap, dengan adanya MPP ini, masalah pelayanan publik yang selama ini identik dengan proses yang lambat, antrean panjang, praktik percaloan, dan kurangnya informasi layanan, dapat diatasi.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini