Karena kondisi P yang merupakan yatim piatu jadi ia kesulitan untuk memahami apa itu kasih sayang.
P mengungkapkan rasa takut untuk melaporkan kepada pihak sekolah karena ia khawatir akan dikeluarkan dan kehilangan impiannya untuk kuliah.
Ia juga mengatakan jika ia merasa malu atas viralnya video tersebut, tetapi juga bersyukur karena ia tidak lagi menjadi budak pelecehan dari DH.
Dilansir dari tvonenews.com pada Rabu, 2 Oktober 2024, terkait curhatan tersebut Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengonfirmasi bahwa akun Facebook tersebut bukanlah milik P.
Ia menjelaskan bahwa P tidak ada akses media sosial karena ponselnya sedang disita oleh kepolisian untuk penyelidikan.(HHS)
Editor : MH 006Sumber : tvonenews.com