Dalam ikrar tersebut, ASN berjanji untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas, menghindari konflik, tidak melakukan intimidasi, serta menggunakan media sosial dengan bijak.
Berikut poin-poin utama dalam ikrar tersebut:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
2. Menghindari konflik dan tidak memihak pasangan calon kepala daerah tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks.4. Menolak segala bentuk politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Ikrar ini disepakati sebagai komitmen ASN dalam menjaga integritas, etika, dan demokrasi demi mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI.
Editor : MH 006