DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024

×

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024

Bagikan berita
DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024 (Foto: Dok.Istimewa)
DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024 (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - DPRD Kabupaten Solok mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Senin, 30 September 2024.

Rapat ini berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, A.Pt.

Rapat dihadiri oleh Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, pimpinan DPRD, serta anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dan perwakilan dari Forkompimda, staf ahli bupati, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Solok.

Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswati, SH, menekankan pentingnya Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi.

Selain itu, Banggar juga menyoroti perlunya percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program-program di masing-masing OPD untuk menghindari silva pada anggaran tahun 2024.

Yetty menambahkan, "Kami juga mengingatkan agar seluruh ASN dan tenaga honorer menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Secara prinsip, Banggar DPRD telah menyetujui Anggaran Perubahan Tahun 2024."

Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, dalam sambutannya memperkenalkan diri kepada anggota DPRD dan memohon dukungan untuk menjalankan tugasnya hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.

Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD.

"Perubahan APBD adalah bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah yang optimal dan transparan. Kami berusaha menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah, memastikan bahwa setiap pengeluaran akan diprioritaskan untuk program-program yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur," kata Akbar Ali.

Ia juga memastikan bahwa proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berjalan lancar dan akan ditandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini