Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

×

Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

Bagikan berita
Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan (Foto: Dok.Istimewa)
Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan (Foto: Dok.Istimewa)

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan. "Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas PETI demi kelestarian lingkungan di Bumi Tuah Basamo," tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah berkelanjutan, Polres Pasaman Barat juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Kodim 0305/Pasaman untuk memperluas operasi penertiban ini.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini