Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

×

Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

Bagikan berita
Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan (Foto: Dok.Istimewa)
Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Kecamatan (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Polres Pasaman Barat, di bawah Polda Sumatera Barat, telah melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi, yakni aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, serta Tombang Hilir, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada Jumat dan Sabtu, 27 dan 28 September 2024.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., menyatakan bahwa operasi ini dilakukan secara rutin untuk menindak aktivitas PETI yang masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah tersebut.

“Kami terus berupaya melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal di Sungai Batang Batahan dan Tombang Hilir. Operasi ini akan dilanjutkan secara berkala di lokasi lainnya,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Kapolres langsung menugaskan tim gabungan yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, Kapolsek Talamau Iptu Dekri, serta 65 personel gabungan dari Polres dan dua polsek setempat.

Tim ini bergerak ke lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat penambangan emas ilegal.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan langsung, tim berhasil mengamankan peralatan tambang berupa alat boks dan tenda yang ditinggalkan oleh para pelaku.

“Kami menemukan pondok dan tenda yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, beserta peralatan tambang. Semua barang tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas AKBP Agung.

Setelah itu, tim melanjutkan patroli ke aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, dan Tombang Hilir di Kecamatan Talamau.

Namun, di kedua lokasi tersebut juga tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang berlangsung.

Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat penambangan ilegal.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini