Sekda Kota Pariaman Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2024 di DPRD Pariaman

×

Sekda Kota Pariaman Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2024 di DPRD Pariaman

Bagikan berita
Sekda Kota Pariaman Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2024 di DPRD Pariaman (Foto: Dok.Istimewa)
Sekda Kota Pariaman Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2024 di DPRD Pariaman (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, yang berlangsung di ruang sidang utama, Jumat, 27 September 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, bersama Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, serta dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, dan camat se-Kota Pariaman.

Dalam penyampaiannya, Yaminu Rizal memaparkan proyeksi APBD-P Kota Pariaman untuk Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah diperkirakan akan meningkat dari Rp. 656.864.101 menjadi Rp. 669.103.666.957, dengan tambahan sebesar Rp. 12.239.195.856.

“Sedangkan, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 semula sebesar Rp. 50.514.504.873 menjadi Rp. 53.418.984.257, meningkat sebesar Rp. 2.904.479.384,” jelasnya.

Yaminu juga mencatat bahwa perkiraan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan dari Rp. 685.364.466.101 menjadi Rp. 675.487.149.536, dengan pengurangan sebesar Rp. 9.877.316.565.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa perbedaan proyeksi anggaran yang tercantum dalam KUA-P dan PPAS-P TA 2024 merupakan penyesuaian dari penerimaan dan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas se-Kota Pariaman, sebesar Rp. 271.987.504.

"Kepada Ketua dan anggota DPRD yang terhormat, kami mohon Nota Keuangan terkait RAPBD-P ini dapat dibahas dalam rapat berikutnya sehingga dapat menjadi kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD Kota Pariaman,” ujarnya.

Yaminu Rizal berharap, meskipun menghadapi keterbatasan dalam keuangan daerah, pihaknya tetap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini