Sekdako Pariaman Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD-P Tahun 2024

×

Sekdako Pariaman Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD-P Tahun 2024

Bagikan berita
Sekdako Pariaman Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD-P Tahun 2024 (Foto: Dok.Istimewa)
Sekdako Pariaman Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD-P Tahun 2024 (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Pariaman, pada Jumat, 27 September 2024, dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhajir Muslim, beserta anggota dan undangan yang hadir.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi yang memberikan pandangan umum antara lain Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, dan Fraksi PAN.

Menanggapi pandangan Harmen Aguslianto dari Fraksi Demokrat mengenai kondisi defisit, Yaminu Rizal menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menutup defisit tersebut dengan memaksimalkan potensi pendapatan serta mengefisienkan belanja. Ia menegaskan, meskipun terjadi pengurangan belanja, pelaksanaan program dan kegiatan tetap diutamakan agar tidak terganggu.

Yaminu Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Golkar atas masukan mereka, dan memastikan bahwa perubahan APBD akan segera dieksekusi setelah diundangkan tanpa penundaan. Ia menambahkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 telah disiapkan dalam bentuk hibah untuk KPU, BAWASLU, dan pengamanan oleh TNI-Polri.

Terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disampaikan oleh Ikhwan Idham dari Fraksi PPP, Yaminu Rizal merinci bahwa realisasi pendapatan per 18 September 2024 mencapai 68,61%, dengan PAD sebesar Rp32.267.241.200,71 (63,88%).

Komponen PAD terdiri dari pajak daerah Rp8.353.150.345 (69,83%), retribusi daerah Rp5.831.637.761 (43,25%), dan lain-lain PAD yang sah Rp6.750.940.341,71 (44,75%).

Namun, ia mencatat bahwa realisasi terendah terdapat pada Dinas Perindagkop, khususnya retribusi pertokoan yang hanya mencapai 0,24%, disebabkan oleh proses harmonisasi Peraturan Walikota yang masih berjalan.

Menjawab pandangan umum dari Aris Munandar dari Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional mengenai nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Yaminu Rizal menginformasikan bahwa Pemerintah Pusat telah menyetujui formasi sebanyak 1.491 PPPK.

Terakhir, Yaminu Rizal mengucapkan terima kasih kepada Indra Jaya dari Fraksi PAN atas pandangan dan saran yang disampaikan, dan memastikan bahwa semua saran tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin untuk memastikan bahwa apa yang telah dianggarkan dalam RAPBD-P dapat terlaksana dengan baik.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini