Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Longsor, 15 Orang Dilaporkan Tewas

×

Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Longsor, 15 Orang Dilaporkan Tewas

Bagikan berita
Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Longsor, 15 Orang Dilaporkan Tewas (Foto: Dok.Istimewa)
Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Longsor, 15 Orang Dilaporkan Tewas (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Sebuah tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, mengalami longsor pada Kamis, 26 September 2024.

Insiden tersebut menelan korban jiwa, dengan 15 orang dilaporkan meninggal dunia hingga Jumat, 27 September 2024.

Dari 15 korban tewas, empat di antaranya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari masyarakat setempat dan petugas.

Sementara itu, 11 korban lainnya masih berada di lokasi tambang, yang merupakan bekas galian lama di Nagari Sungai Abu.

Para korban diketahui berasal dari daerah sekitar lokasi tambang, termasuk dari beberapa nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, serta beberapa dari wilayah Pekonina, Kabupaten Solok Selatan.

Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, mengungkapkan bahwa akses menuju lokasi tambang sangat sulit dijangkau.

“Lokasi tambang ini hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama delapan jam dari pusat Nagari Sungai Abu. Kondisi medan yang berat memperlambat proses evakuasi,” kata Irwan saat dihubungi pada Jumat, 27 September 2024.

Tambang tersebut dioperasikan secara manual oleh masyarakat setempat. Saat longsor terjadi, dilaporkan sekitar 25 orang tengah bekerja di area tambang tersebut.

Hingga kini, upaya evakuasi dan penyelamatan masih terus dilakukan, meski terkendala oleh peralatan yang minim serta akses komunikasi yang terbatas di lokasi terpencil.

Tim penyelamat yang memulai evakuasi sejak Jumat dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, telah menemukan 15 korban tewas. Namun, baru empat korban yang berhasil dievakuasi.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini