KONGKRIT.COM - Nampaknya pihak Dinkes Padang Pariaman terkesan melindungi prilaku oknum petugas Puskesmas Ketaping yang membebankan biaya pemeriksaan kesehatan peserta BPJS yang notabenenya warga kurang mampu. Hal tersebut diduga terbukti dari upaya Kongkrit.com mengkonfirmasi Kadis Kesehatan yang tidak merespon sama sekali, kendati telah di telpon maupun dikonfirmasi via WhatApp, tak ada tanggapan.
Anehnya lagi, Kabid Yankes yang berjanji akan memberikan klarifikasi setelah dilakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak (pasien dan puskesmas ketaping), sampai saat ini masih bungkam.
Tak hanya itu, Kepala Puskesmas Ketaping yang sudah dua kali diminta klarifikasinya terkait biaya pemeriksaan asam urat yang dibebankan kepada warga miskin peserta BPJS juga tidak merespon sama sekali.
Menanggapi hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (TOPAN) RI Provinsi Sumatera Barat, Alwi Agus terlihat geram.
"Seluruh petugas di Puskesmas Ketaping itu adalah "Pelayan" masyarakat. Mereka wajib melayani masyarakat dengan baik, jangan sampai peserta BPJS diarahkan menjadi pasien umum seperti yang dialami warga Miskin Defrizon Evendi, ini sudah tidak benar. Kepala Puskesmas harus diberi sanksi, karena secara hirarki seluruh kegiatan di Puskesmas Ketaping itu tanggungjawab kepala Puskesmas. Kita minta segera Plt Bupati copot Kepala Puskesmas Ketaping, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Alwi Agus, Jumat (27/9/2024).
Tak hanya Kepala Puskesmas Ketaping, Alwi Agus juga meminta Plt Bupati Padang Pariaman mengevaluasi jabatan Kabid Yankes yang terkesan tidak bisa memberikan pembinaan yang baik kepada Kepala Puskesmas."Kabid Yankes juga terkesan melindungi prilaku oknum di Puskesmas Ketaping, dan diduga prilaku oknum tersebut juga menciderai Program Bupati dan Wakil Bupati yang selalu menggaungkan "Padang Pariaman Berjaya" terutama bidang Kesehatan. Maka dari itu kita minta juga Plt Bupati mengevaluasi jabatan Kabid Yankes ini, termasuk juga Plt Kadinkes yang bukan orang kesehatan, dinilai tidak cakap memimpin Dinas Kesehatan, " pinta Alwi Agus.
"Kita tidak ingin program - program pemerintah daerah di bidang kesehatan ternoda dan tercoreng gara- gara oknum yang tidak cakap memimpin, sehingga pelayanan kepada masyarakat terabaikan dan terindikasi melanggar aturan, tentunya juga berdampak kepada kinerja Bupati dan Wakil Bupati saat ini, makanya Plt Bupati harus segera mengevaluasi jabatan mereka," usul Alwi Agus.
Sebelumnya, seorang warga kurang mampu dari Kampung Ladang, Korong Pilubang, Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Defrizon Evendi mengaku melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Ketaping di pungut biaya.
"Kronologisnya saat kaki saya sakit dan agak susah berjalan, lalu saya mendatangi puskesmas Ketaping untuk berobat, kepada petugas saya menunjukan kartu BPJS saya, kemudian di register oleh petugas. Kemudian saya diperiksa oleh dokter, namun dokter menyarankan saya untuk periksa asam urat, karena berdasarkan analisanya saya terindikasi asam urat. Lalu petugas mengatakan kepada saya kalau periksa asam urat membayar Rp.25000, dan saya sempat mempertanyakan kenapa harus membayar karena saya peserta BPJS, lalu petugas itu menjawab, kalau tidak bayar maka tidak bisa periksa asam urat, karena saya pengen sembuh terpaksalah saya membayar untuk periksa asam urat," keluhnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono