KONGKRIT.COM - Rapat Kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung di Rocky Hotel Padang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si yang mewakili PJS Bupati Solok, Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt, Wakil Ketua DPRD H. Armen Plani, S.AP, serta anggota Banggar DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Medison menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD 2024 mengacu pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditetapkan pada 5 Agustus 2024.
Ia menekankan pentingnya keselarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menentukan alokasi anggaran untuk setiap program.
"Rancangan perubahan APBD Tahun 2024 ini mencakup penyesuaian pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mendukung program-program pemerintahan," jelas Medison.
Ia menambahkan bahwa total pendapatan daerah dalam rancangan ini meningkat sebesar Rp 30,9 miliar, dari Rp 1.312.735.000.000 menjadi Rp 1.343.664.000.000."Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara optimal dan efisien, mengutamakan pengembangan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Medison menyatakan bahwa fokus anggaran akan diarahkan pada sektor-sektor yang mendukung kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, pertanian, UMKM, dan pariwisata, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, di mana semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi konstruktif demi kemajuan Kabupaten Solok.
Editor : MH 006