Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

×

Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Bagikan berita
Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Foto: Dok.Istimewa)
Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Foto: Dok.Istimewa)

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga saksi tersebut mengarah pada dugaan baru, bahwa Indra yang melarikan diri diduga menjadi dalang utama di balik kematian Nia Kurnia Sari.

Setelah mengetahui kebenaran itu, pencarian terhadap Indra terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan masyarakat setempat, hingga akhirnya beredar kabar bahwa ia kabur ke dalam hutan yang berada di Kayutanam.

Polisi bersama masyarakat terus melakukan upaya pencarian terhadap Indra, hingga pada 15 September 2024, Indra resmi ditetapkan sebagai tersangka, meskipun keberadaannya masih belum ditemukan.

Meskipun Indra telah ditetapkan sebagai tersangka, masyarakat di sosial media masih terus menyebarluaskan foto Heru yang dianggap sebagai tersangka lainnya.

Heru sempat disebut-sebut bekerja sama dengan Indra dalam melakukan tindakan pemeroksaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari.

Diketahui, Heru memiliki hubungan keluarga dengan Indra, ia merupakan keponakan dari Indra.

Hal inilah yang anggapan di kalangan netizen di media sosial jika Heru memang terlibat dan bekerja sama dengan Indra.

Pencarian keberadaan Indra akhirnya menemukan titik terang pada pencarian di hari ke-13.

Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, menjadi hari paling membahagiakan bagi seluruh warga Indonesia, Indra ditangkap dalam sebuah rumah kosong oleh Tim Gagak Hitam dibantu warga setempat.

Kronologi penangkapan bermula ketika sang pemilik rumah melihat adanya pergerakan dalam rumah kosong tersebut. Merasa curiga, sang pemilik langsung memanggil pemuda setempat untuk ikut melihat ke dalam rumah.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini