Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

×

Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Bagikan berita
Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Foto: Dok.Istimewa)
Klarifikasi Heru, Saksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Kasus seorang remaja gadis yang ditemukan tewas dalam keadaan yang memprihatinkan pada Minggu, 8 September 2024 lalu, sempat mengundang perhatian dari masyarakat luas khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.

Dia adalah Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan warga Guguak, Nagari Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman korban pemerkosaan dan pembunuhan yang akhir-akhir ini viral.

Karena kasus ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian hingga memeriksa sejumlah saksi yang terlibat di Kepolisian Resort (Polres) Padang Pariaman.

Heru, Indra, Dani, dan Randi merupakan 4 orang saksi yang dimintai keterangannya oleh Polres Padang Pariaman untuk mengungkap kasus tersebut.

Namun, Indra alias IS (26) melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Viralnya kasus ini mengundang perhatian bagi seluruh masyarakat di Indonesia, foto keempat saksi pun juga telah disebar di sosial media.

Salah satu saksi yang menjadi perhatian luas dari masyarakat ialah foto seorang anak sekolah memakai seragam putih abu-abu yang diduga adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Ia adalah Heru yang fotonya sempat tersebar di berbagai sosial media seperti Facebook, Instagram, Whatsapp, Tiktok, dan sejumlah sosial media lainnya.

Heru juga sempat dituduh sebagai kekasih Nia Kurnia Sari yang menambah dugaan kuat bahwa ia adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Fotonya yang di edit dengan tulisan tersangka, juga seolah-olah menguatkan jika ia adalah salah satu pelaku utama dalam kasus tersebut.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini