KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten Solok turut berpartisipasi dalam Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok.
Acara ini berlangsung di Sport Hall Batu Batupang, Koto Baru, pada Selasa, 24 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Dandim 0309 Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Kajari Solok, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok, pimpinan partai politik se-Kabupaten Solok, serta camat se-Kabupaten Solok.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Solok telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dengan deklarasi kampanye damai ini, ketiga pasangan calon yang bersaing resmi memulai kampanye yang dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 25 November 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, mengapresiasi ketiga pasangan calon yang telah memperoleh nomor urut masing-masing."Kampanye resmi dimulai hari ini, dan kami mengharapkan semua pihak menjalankan pemilu dengan damai sesuai aturan yang berlaku demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Solok," ujar Hasbullah.
Dia juga memperkenalkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan menjadi penyelenggara Pilkada. "Jika ada indikasi ketidaknetralan atau kecurangan dari petugas, segera laporkan kepada kami," tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd., turut menyampaikan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan.
"Kegiatan hari ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada pasangan calon tentang aturan kampanye," jelasnya.
Editor : MH 006