KONGKRIT.COM - Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang dipimpin oleh Ade Firmansyah Sugiharto, menyampaikan hasil ekshumasi terhadap jenazah almarhum Afif Maulana.
Sebelumnya, almarhum Afif ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024. Hasil ekshumasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Padang, Rabu, 25 September 2024.
Konferensi tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, serta perwakilan dari Ombudsman, LKAAM Sumbar, LBH Padang, dan orang tua almarhum.
Ade menjelaskan bahwa hasil dari ekshumasi menunjukkan jika Afif Maulana meninggal akibat jatuh dari ketinggian.
Analisis forensik juga menunjukan sejumlah luka pada tubuh Afif, yang diidentifikasi melalui pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.
"Setelah dilakukan ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi, dan mempelajari dokumen terkait, kami menyimpulkan bahwa luka-luka yang dialami Afif didapat ketika ia masih hidup. Luka intravital ditemukan di dada, punggung, lengan kiri, paha kiri, serta kepala bagian belakang," ujar Ade.Tim forensik juga menganalisis 19 sampel jaringan keras dan lunak dari jenazah yang diambil setelah dilakukan autopsi ulang. Ade menegaskan jika sampel ini menjadi penyebab kematian Afif.
Meski begitu, ada beberapa kejanggalan terkait kecelakaan yang menimpa Afif.
Berdasarkan rekonstruksi, sepeda motor yang dikendarai Aditya, yang memboncengi Afif, melaju dengan kecepatan 60-80 km/jam.
Di sinilah letak kejanggalannya.
Editor : MH 006