Kapolda Beberkan Hasil Forensik Kasus Nia Kurnia Sari, Sperma di Tubuh Korban Terbukti Milik Tersangka

×

Kapolda Beberkan Hasil Forensik Kasus Nia Kurnia Sari, Sperma di Tubuh Korban Terbukti Milik Tersangka

Bagikan berita
Kapolda Beberkan Hasil Forensik Kasus Nia Kurnia Sari, Sperma di Tubuh Korban Terbukti Milik Tersangka (Foto: Dok.Istimewa)
Kapolda Beberkan Hasil Forensik Kasus Nia Kurnia Sari, Sperma di Tubuh Korban Terbukti Milik Tersangka (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Penyelidikan mengenai kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat terus menunjukkan perkembangan.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18).

Diberitakan sebelumnya, NKS merupakan seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan meninggal karena dibunuh dan diperkosa di Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu, 8 September 2024.

Tersangka yakni Indra Septiarman (26), saat ini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Padang Pariaman.

Kapolda Sumbar, Suharyono, baru-baru ini mengungkapkan hasil pemeriksaan tim forensik bahwa sperma yang ditemukan di tubuh Nia, terbukti milik tersangka. Hasil ini juga menguatkan kemungkinan kalau tersangka hanya 1 orang.

Lebih lanjut, Suharyono mengatakan jika tim penyidik sampai saat ini masih terus melakukan penyidikan untuk memastikan kemungkinan dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

"Meski begitu, kami masih tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan pelaku lainnya. Saat ini, kami masih menduga kuat, dari kesaksian, pengakuan tersangka dan barang bukti, tersangka baru satu orang," ungkapnya.

Suharyono mengatakan sampai saat ini tim gabungan masih aktif mencari barang bukti terkait kasus kematian Nia. Terbaru, ditemukannya alat untuk mengubur korban.

"Pada penyelidikan terakhir, kami menemukan cangkul dan celana panjang hitam milik korban. Cangkul kami temukan di sawah, dan celana ditemukan tersangkut di batu di aliran sungai kecil," ucapnya.

Menurut Suharyono, cangkul yang digunakan tersangka untuk mengubur korban merupakan milik masyarakat setempat.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini