"Kami bersyukur jalan di kampung kami telah diaspal, namun soal penggunaan material yang dipakai kontraktor, ya seperti yang terlihat sekarang. Batu pecahnya ada ukuran kecil dan ada ukuran besar, apakah memang seperti itu, saya kurang tau," pungkasnya.
Desakan kepada BPK RI
Ketua DPD Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Sumatera Barat, Andi Irman yang menurunkan anggotanya melakukan investigasi bersama Kongkrit.com dan tim, juga sangat menyayangkan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi bisa terjadi.
"Seharusnya Inspektor konsultan pengawas betul - betul mengecek dan mengawasi seluruh material yang didatangkan oleh kontraktor, baik itu timbunan pilihannya maupun material klas A nya. Hasil pengamatan tim dilapangan, timbunan pilihan bercampur batu mangga di pakai sebagai lapisan pondasi bawah. Banyak juga referensi yang kami dapat dari beberapa pekerjaan jalan, tidak ada material seperti itu yang dipakai untuk timbunan pilihan," ungkap Andi Irman, Selasa (24/9/2024).
Begitu juga terkait penggunaan material aggregat klas A sebagai lapisan pondasi atas sebelum pengaspalan, menurut Andi Irman, Aggregat Klas A tentunya sudah ada komposisi aggregat yang mengikat.
"Biasanya material aggregat Klas A itu terdiri dari pasir, abu batu, split ukuran 10-20 mm sampai ukuran 20-30 mm, itu yang lazim digunakan. Tapi kita tidak tahulah aggregat Klas A seperti apa menurut mereka (Dinas PUPR Padang Pariaman), yang penting tim kita menemukan material split yang dipakai ukurannya lebih dari 20 - 30 mm, malahan ada yang sampai 50 mm - 80 mm," imbuh Andi Irman."Silahkan saja mereka berpendapat pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis, dan telah ada hasil uji labornya, itu hak mereka. Kita sebagai pihak kontrol sosial akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar BPK fokus nantinya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan ini, dan tidak tertutup kemungkinan juga akan kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, biar nanti penegak hukum dan ahli yang membuktikan apakah pekerjaan tersebut sesuai perencanaan atau tidak," tegas Andi Irman.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pariaman, Saparman yang dikonfirmasi Kongkrit.com membenarkan pekerjaan Longsegment Jalan DAK Penugasan (Tematik 00) mendukung konektifitas daerah yang dikerjakan oleh PT Aura Mandiri Sejahtera masuk dalam program Pengamanan Proyek Strategis (PPS) salahsatunya pengamanan dalam bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT).
"Memang pekerjaan tersebut masuk dalam program PPS Kejaksaan, kalaupun nanti ditemukan indikasi penyimpangan, tidak tertutup kemungkinan akan kita tindaklanjuti," ujar Saparman saat ditemui Kongkrit.com diruangkerjanya, Selasa (24/9/2024)
Diberitakan sebelumnya, Medri Gemini selaku Kepala Labor PUPR Padang Pariaman yang diperbantukan untuk melakukan pengujian material juga menemukan material timbunan pilihan bercampur batu mangga. Hal tersebut dikatakan ketika dikonfirmasi Kongkrit.com via ponselnya Kamis (19/9/2024).
Editor : HN. Arya Rajo Sampono