Timbunan Pilihan dan Klas A Longsegment Simpang Kepala Hilalang - Tandikek Terkesan Dimainkan, PPK Akui Pekerjaan Minus 3 Persen

×

Timbunan Pilihan dan Klas A Longsegment Simpang Kepala Hilalang - Tandikek Terkesan Dimainkan, PPK Akui Pekerjaan Minus 3 Persen

Bagikan berita
Ruas Jalan Simpang Kapalo Hilalang - Tandikat
Ruas Jalan Simpang Kapalo Hilalang - Tandikat

KONGKRIT.COM - Pekerjaan Longsegment Jalan DAK Penugasan (Tematik 00) Mendukung Konektifitas Daerah yang dikerjakan oleh PT. Aura Mandiri Sejahtera senilai Rp. 8,7 miliar yang diawasi konsultan pengawas CV. RJ Mitra Engineering terus mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang bernomor kontrak 02/SP/BM-DPUPR/V-2024 tanggal 30 Mei 2024 kini mengalami keterlambatan. Hal tersebut diakui oleh Kabid Bina Marga Dinas PUPR Padang Pariaman, Deky Saputra, ST,MT sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dikonfirmasi Kongkrit.com, Selasa pagi (24/9/2024) di ruang kerjanya.

"Memang pekerjaan mengalami keterlambatan minus 3 persen, namun kita akan rapatkan dengan rekanan untuk melakukan percepatan. Untuk percepatan kita memberikan target kepada rekanan untuk meningkatkan bobot pekerjaan perharinya," ujarnya.

Anehnya, PPK juga terkesan tidak mengetahui berapa bobot pekerjaan yang telah terlaksana. "Soal bobot pekerjaan sudah ada laporannya, namun belum saya baca,"kilahnya.

Disinggung soal keterlibatan kejaksaan dalam proyek ini, Deky mengakui ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pariaman.

"Memang ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri pariaman, programnya itu Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) itu Leadernya Intel, terkait keterlambatan pekerjaan ini kita akan melaporkannya ke pihak Intel Kejari Pariaman, namun Kami rapat dulu bersama kontraktor," sebutnya.

Diduga Material Klas A Bercampur Batu Pecah Ukuran Besar

Mengenai penggunaan material Klas A yang didatangkan dan digunakan oleh pihak Kontraktor, PPK terkesan memberikan kepercayaan penuh kepada konsultan pengawas untuk mengawasi pekerjaan.

"Kepercayaan yang diberikan kepada Konsultan bukan soal perasaan, tapi PPK mendelegasikan kewenangannya kepada konsultan untuk mengawasi pekerjaan. Konsultan bertanggungjawab terhadap pengelolaan masalah kuantitas, kualitas, progres realisasi keuangan," jelasnya.

N
Ketua DPD BAPAN Provinsi Sumatera Barat, Andi Irman

Ditanya soal adanya ditemukan material batu pecah (split) ukuran besar yang bercampur pada agregat material Klas A, Deky terkesan membela kontraktor pelaksana.

"Bisa saja material split ukuran besar itu hasil buangan yang tidak dipakai, makanya disisihkan ke pinggir," ujar Deky.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini