KONGKRIT.COM - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, SE.MM, memimpin Apel Gabungan terakhir di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang, Senin, 23 September 2024.
Apel ini menjadi yang terakhir sebelum Suhatri Bur menjalani cuti untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam sambutannya, Suhatri Bur menyampaikan harapannya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga swakelola, dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar tetap menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik selama masa cutinya.
“Mulai 25 September ini, saya akan menjalani cuti selama dua bulan. Akan ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan. Saya juga memohon maaf jika selama memimpin ada kekurangan atau kesalahan," ucap Suhatri Bur di hadapan peserta apel.
Suhatri Bur tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah, ASN, dan tenaga swakelola yang telah bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Padang Pariaman Berjaya.
Ia mengapresiasi dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran pemerintahan selama 3,5 tahun kepemimpinannya."Selama kita bersama, banyak prestasi dan capaian yang telah diraih dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat. Penghargaan bergengsi seperti Anugerah Pandu Negeri kategori Platinum dari Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) dan SAKIP Award 2024 dari Kemenpan RB merupakan hasil kerja keras kita semua," ujar Suhatri Bur.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, termasuk masyarakat. Semoga upaya kita selama ini menjadi amal baik dan bekal untuk masa depan Padang Pariaman yang lebih baik," tambahnya.
Selain itu, Suhatri Bur memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, hak-hak ASN selalu diperhatikan, termasuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang terus dibayarkan penuh hingga akhir tahun. Ia menegaskan tidak pernah ada pemotongan gaji selama ia menjabat.
Editor : MH 006