Pemko Pariaman Peringati Harganas ke-31 dan HAN ke-40 Tahun 2024 dengan Deklarasi Anti Kekerasan

×

Pemko Pariaman Peringati Harganas ke-31 dan HAN ke-40 Tahun 2024 dengan Deklarasi Anti Kekerasan

Bagikan berita
Pemko Pariaman Peringati Harganas ke-31 dan HAN ke-40 Tahun 2024 dengan Deklarasi Anti Kekerasan (Foto: Dok.Istimewa)
Pemko Pariaman Peringati Harganas ke-31 dan HAN ke-40 Tahun 2024 dengan Deklarasi Anti Kekerasan (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota Pariaman memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 2024 dengan acara penandatanganan Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Keluarga dan Anak, yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, bersama Forkopimda dan undangan lainnya. Acara ini berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Senin, 23 September 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Yaminu Rizal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak, terutama Forum Anak Kota Pariaman, yang telah sukses menyelenggarakan acara ini.

Ia mengingatkan bahwa peringatan Harganas dan HAN harus dimaknai lebih dari sekadar seremonial.

"Peringatan ini harus menjadi pengingat pentingnya peran keluarga. Saat ini, kita melihat banyak anak yang lebih sering bersama gawai daripada orang tua. Ini adalah tugas kita sebagai orang tua untuk mengajarkan penggunaan teknologi dengan bijak sambil tetap memprioritaskan keluarga," kata Yaminu.

Harganas tahun 2024 mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas," sementara HAN ke-40 bertema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju."

Peringatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat peran keluarga dalam mengatasi berbagai persoalan yang menghambat pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, Lucyanel Arlym, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh Forum Anak Kota Pariaman di bawah arahan DP3AKB.

Ia juga menekankan bahwa Kota Pariaman telah memiliki sistem perlindungan anak dan perempuan yang melibatkan unit-unit terkait, seperti Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik melalui UPT PPA, P2TP2A, maupun KPAD. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas kami," ujarnya.

Lucyanel juga mengajak masyarakat Kota Pariaman untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini