Pj Wali Kota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS 2024, Pendapatan Daerah Alami Peningkatan

×

Pj Wali Kota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS 2024, Pendapatan Daerah Alami Peningkatan

Bagikan berita
Pj Wali Kota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS 2024, Pendapatan Daerah Alami Peningkatan (Foto: Dok.Istimewa)
Pj Wali Kota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS 2024, Pendapatan Daerah Alami Peningkatan (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, memaparkan Nota Penjelasan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Minggu, 22 September 2024.

Dalam penyampaiannya, Roberia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024.

Kedua aturan tersebut menegaskan bahwa "Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS harus disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, kemudian disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan."

Roberia menguraikan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 mencapai Rp663.362.482.453,00.

Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp6.498.016.352,00 dibandingkan dengan APBD awal sebesar Rp656.864.466.101,00.

"Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah lainnya, serta transfer dan penerimaan lain yang sah," terang Roberia.

Selain peningkatan pendapatan, terjadi juga penyesuaian pada belanja daerah, yang mengalami penurunan sebesar Rp15.618.496.068,49.

Sebelumnya, total belanja daerah tercatat Rp685.364.466.101,00 dan kini menjadi Rp669.745.970.032,51.

Roberia berharap perubahan ini dapat dibahas secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Pariaman, dan diharapkan dapat menghasilkan Nota Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD, Riza Syaputra, serta dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal, staf ahli, asisten II, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini