Setelah dieksekusi, korban dibawa oleh IS melewati sungai hingga sampai ke tempat korban ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana.
Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya ia hanya ingin memperkosa korban dan tidak berniat menguburnya. Namun, melihat korban yang sudah tidak berdaya seperti akan meninggal, dia berinisiatif untuk menguburnya sedalam satu meter untuk menghilangkan jejak.
Upaya Pelarian Tersangka
Setelah membunuh Nia, tersangka melarikan diri dengan membawa uang sebesar Rp200 ribu sebagai pegangan selama pelarian. Tersangka berhasil bertahan selama 13 hari, dengan berpindah-pindah antara hutan dan perkampungan warga di Padang Pariaman.
"Selama masa pencarian, warga sempat melihat tersangka beberapa kali, namun tersangka berhasil kabur. Akhirnya, setelah pencarian siang malam selama 13 hari, kami mendapat laporan jika tersangka bersembunyi di sebuah rumah kosong. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkapnya," ujar Kapolda.
Namun, pasca penangkapan, muncul spekulasi jika ada tersangka lain yang diduga ikut membantu IS dalam melakukan aksi bejatnya itu.Meski begitu, Kapolda belum mengkonfirmasi kabar tersebut karena timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : MH 006