KPU Kota Bukittinggi Adakan Rakor dan Sosialisasi Regulasi Kampanye untuk Pilkada 2024

×

KPU Kota Bukittinggi Adakan Rakor dan Sosialisasi Regulasi Kampanye untuk Pilkada 2024

Bagikan berita
KPU Kota Bukittinggi Adakan Rakor dan Sosialisasi Regulasi Kampanye untuk Pilkada 2024 (Foto: Dok.Istimewa)
KPU Kota Bukittinggi Adakan Rakor dan Sosialisasi Regulasi Kampanye untuk Pilkada 2024 (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi mengenai regulasi kampanye serta pelaporan dana kampanye, dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang partisipatif, terbuka, dan akuntabel.

Kegiatan ini berlangsung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi pada Kamis, 19 September 2024.

Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menyatukan persepsi di antara seluruh penyelenggara terkait pelaksanaan kampanye menjelang pemilihan serentak nasional.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Fauzan Harza, menjelaskan bahwa dasar hukum dan tahapan kampanye dijelaskan dalam Pasal 74 UU 10 Tahun 2016.

Ia menguraikan bahwa kampanye untuk pemilihan gubernur, walikota, dan bupati, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pasangan calon, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah.

Fauzan melanjutkan, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Metode kampanye mencakup pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga, dengan iklan massa cetak dan media massa elektronik yang berlangsung dari 10 hingga 23 November.

Masa tenang akan dilaksanakan pada 24 hingga 26 November 2024.

“Setiap kampanye harus didanai oleh pasangan calon dan harus mematuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta pencatatan yang tepat dalam pembukuan dan pelaporan dana kampanye,” tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), media, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini