Mantan Ketua DPRD Sijunjung Tersandung Kasus Korupsi, Kini Dipenjara di Lapas Muaro Sijunjung

×

Mantan Ketua DPRD Sijunjung Tersandung Kasus Korupsi, Kini Dipenjara di Lapas Muaro Sijunjung

Bagikan berita
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Tersandung Kasus Korupsi, Kini Dipenjara di Lapas Muaro Sijunjung (Foto: Dok.Istimewa)
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Tersandung Kasus Korupsi, Kini Dipenjara di Lapas Muaro Sijunjung (Foto: Dok.Istimewa)

Dia terancam dikenakan pasal-pasal berlapis terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

"Dia akan dikenakan pasal berlapis tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan sudah kita tahan dari hari ini selama 20 hari di Lapas Muaro Sijunjung," tutup Dian Afandi Panjaitan.

Bambang Surya Irawan adalah politisi Partai Gerindra yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sijunjung periode 2019-2024.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Bambang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Dapil 6, yang mencakup Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang Panjang.

Meskipun demikian, ia hanya memperoleh 1.157 suara, yang mengakhiri peluangnya untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Sumbar.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini