KONGKRIT.COM - Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mematangkan berbagai persiapan, termasuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, kampanye, serta dana kampanye. Rapat ini berlangsung di Gedung Syamsiar Thaib pada Rabu (18/9/2024) dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Pasaman Taufik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dr. Juli Yusran, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sulastri, dan Ketua Divisi SP3SDM Yansuardi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Satpol PP, serta Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasaman Taufik menjelaskan bahwa proses Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan pemeriksaan dokumen perbaikan pasangan calon (paslon) pada 13 September, dan hasil pemeriksaan diumumkan pada 14 September.
“Tahapan selanjutnya akan memasuki penetapan pasangan calon pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024 sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Taufik.
Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang hari pemilihan yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.Taufik juga menambahkan bahwa seluruh bakal pasangan calon telah melalui serangkaian tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat utama untuk dapat ditetapkan sebagai pasangan calon resmi.
Dengan semakin dekatnya Pilkada, Rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh persiapan berjalan lancar dan setiap tahapan dilaksanakan dengan baik. KPU Pasaman bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman berjalan sukses, aman, dan transparan.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono