KONGKRIT.COM – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok untuk periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara, Ivoni Munir, S. Farm, A.Pt.
Dalam rapat tersebut, hadir berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Solok, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua KPU Kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Solok, serta anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan keputusan Gubernur Sumatera Barat mengenai penetapan pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan palu pimpinan kepada pimpinan definitif.
Ivoni Munir secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, didampingi oleh Armen Plani, S.AP sebagai Wakil Ketua untuk periode yang sama.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M.Kn, menandai dimulainya tugas bagi pimpinan DPRD baru dalam menjalankan amanah rakyat Kabupaten Solok selama lima tahun ke depan.Dalam sambutannya, Ivoni Munir menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Solok atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya dan seluruh anggota DPRD.
Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu demi menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah terbaik di Sumatera Barat.
"Kami berharap dukungan dan masukan dari masyarakat serta rekan-rekan anggota DPRD lainnya, karena tanpa kolaborasi, kami tidak akan mampu menyelesaikan tantangan yang ada," ujar Ivoni.
Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Solok, turut menyampaikan pesan dan harapan agar pimpinan DPRD yang baru dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan dan menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok.
Editor : MH 006