KONGKRIT.COM – Di bawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan kemajuan signifikan dalam penurunan prevalensi stunting.
Pada tahun 2023, Padang Pariaman berhasil meraih peringkat ketiga di Provinsi Sumatera Barat dari 19 kabupaten dan kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Pencapaian ini menandai kemajuan dari peringkat keempat yang diperoleh pada tahun 2022. Padang Pariaman meraih skor 91,47 poin, hanya sedikit di bawah Kota Padang Panjang yang memperoleh skor 91,58 poin, dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di posisi pertama dengan skor 91,78 poin.
Bupati Suhatri Bur menyatakan kebanggaan atas prestasi ini dan mengungkapkan apresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Padang Pariaman serta semua pihak yang terlibat.Dalam laporannya, Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah bekerja keras untuk menurunkan prevalensi stunting di daerah ini.
Pengumuman peringkat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar No.050-552-2924 yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2024. SK tersebut menetapkan peringkat kinerja kabupaten dan kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2023.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Padang Pariaman, Elfi Delita, menjelaskan bahwa pelaksanaan penurunan stunting mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dirjen Bangda Kemendagri, yang mencakup delapan aksi konvergensi: analisa situasi stunting, rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi tentang stunting, pembinaan unsur pelaku, sistem manajemen data, data cakupan sasaran dan publikasi data, serta review.
Editor : MH 006