Dugaan Pungutan Liar di Puskesmas Ketaping, Warga Miskin di Padang Pariaman Tetap Dibebani Biaya Pemeriksaan

×

Dugaan Pungutan Liar di Puskesmas Ketaping, Warga Miskin di Padang Pariaman Tetap Dibebani Biaya Pemeriksaan

Bagikan berita
Puskesmas Ketaping Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
Puskesmas Ketaping Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat

Terkait aduan warga ini pihaknya akan meminta klarifikasi ke Puskesmas Ketaping.

"Kita akan minta konfirmasi dulu ke pihak Puskesmas Ketaping, kalau memang informasi itu benar, bisa diberi sanksi," ucapnya.

Kedepan, Kabid Yankes berharap tidak adalagi informasi serupa yang berkembang di masyarakat.

"Pihak Puskesmas harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bagi peserta BPJS tidak dipungut biaya, kecuali peserta Mandiri atau Umum," jelasnya.

"Terkait Perda No. 1 Tahun 2018 tidak berlaku lagi, terkait Restribusi mengacu kepada Perda No.1 Tahun 2024," tambahnya.

Sebagai informasi kata Kabid Yankes, setiap puskesmas ada kotak pengaduan, masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan puskesmas bisa memasukan pengaduan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Ketaping, Drg. Fidiah yang dikonfirmasi via whatsapp 081363461XXX, Selasa malam (17/9/2024), sampai berita ini tayang belum memberikan tanggapan.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini