Ia memperingatkan bahwa pelanggaran netralitas atau masalah hukum lainnya akan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
“Saya tidak ingin ada ASN atau pejabat Pemko Pariaman yang tersandung masalah hukum terkait netralitas. Jika terjadi, saya tidak bisa membantu menyelesaikannya,” tegasnya.Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Asisten II Setdako Pariaman, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, serta para camat.
Editor : MH 006