KONGKRIT.COM – Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda hingga 3 bulan ke depan, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, secara resmi melantik Yaminu Rizal sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman pada Jumat, 13 September 2024.
Roberia menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi Sekda setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
Ia juga menekankan bahwa pengangkatan Yaminu Rizal sebagai Pj Sekda telah melalui mekanisme yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.
“Apa yang dilakukan hari ini bukanlah langkah yang melanggar hukum. Proses ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Roberia.
Dalam sambutannya, Roberia menekankan bahwa tugas Pj Sekda sangat strategis, yakni membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif secara optimal.“Pelantikan ini merupakan momen penting karena Pj Sekda berperan krusial dalam menjalankan roda pemerintahan secara administratif. Sumpah jabatan yang diucapkan adalah komitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Roberia juga mengingatkan Yaminu Rizal untuk senantiasa memegang teguh sumpah jabatan dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap sinergi yang kuat antara Pj Sekda dan seluruh elemen pemerintahan Kota Pariaman.
"Saya ucapkan selamat kepada Yaminu Rizal. Laksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi dan jaga kebersamaan dalam pengabdian," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Roberia memberikan pesan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pariaman untuk menjaga netralitas selama Pilkada serentak 2024.
Editor : MH 006