Bawaslu Kecamatan Guguak Panjang Sosialisasi Gerakan Anti Mahar dan Penolakan Terhadap Politik Uang

×

Bawaslu Kecamatan Guguak Panjang Sosialisasi Gerakan Anti Mahar dan Penolakan Terhadap Politik Uang

Bagikan berita
Bawaslu Kecamatan Guguak Panjang Sosialisasi Gerakan Anti Mahar dan Penolakan Terhadap Politik Uang (Foto: Dok.Istimewa)
Bawaslu Kecamatan Guguak Panjang Sosialisasi Gerakan Anti Mahar dan Penolakan Terhadap Politik Uang (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM – Bawaslu Kecamatan Guguak Panjang mengadakan rapat pengawasan partisipatif sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat ini membahas mengenai sosialisasi gerakan anti mahar dan penolakan terhadap politik uang yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif mengawasi jalannya Pilkada.

Dalam acara tersebut, Dr. Hery Efendi, S.S., M.A., hadir sebagai narasumber dan menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Ia mengajak tokoh masyarakat, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), aktivis, organisasi kemasyarakatan, serta para profesional untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada 2024.

“Sinergi antara masyarakat sipil, Bawaslu, dan KPU sangat penting dalam memerangi mahar politik dan politik uang,” ujar Dr. Hery Efendi.

Ia melanjutkan dengan pertanyaan retoris, “Apakah kita akan membiarkan pelanggaran ini terus terjadi, padahal pemilihan hanya terjadi setiap lima tahun sekali?”

Dr. Hery juga menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik politik uang di masyarakat.

“Mengapa politik uang seolah sudah dianggap hal yang biasa? Ini adalah masalah utama yang harus kita hadapi,” tegasnya.

Selama rapat, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga moralitas demokrasi.

Ia menyerukan penolakan terhadap segala bentuk kecurangan, terutama politik uang, demi menciptakan proses demokrasi yang bersih dan adil.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini