KONGKRIT.COM - Seratus lebih warga di wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bulan Juli dan Agustus tahun 2024, Senin (09/09/2024).
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bandung, Putut Rianto mengatakan jumlah penerima manfaat di wilayah Kecamatan Bandung tercatat sebanyak 156 orang dengan perincian sebagai berikut, 49 dari Desa Bantengan, 52 dari Desa Bandung dan 52 dari Desa Talun Kulon.
Sedangkan untuk Desa Bulus, Ngunggahan dan Suwaru masing-masing 1 orang.
"Benar, untuk pelaksanaan pencairan BLT tersebut bertempat di Balai Desa Bantengan Kecamatan Bandung," terang Putut.
"BLT per penerima manfaat adalah sebesar 200 ribu. Dan hari ini adalah pencairan untuk bulan Juli dan Agustus 2024, sehingga masing-masing penerima manfaat menerima BLT sebesar Rp 400 ribu," tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Bandung, Wiji Astuti mengatakan, jumlah warga penerima manfaat untuk Desa/Kecamatan Bandung adalah sebanyak 52 orang.Yang mana jumlah tersebut berdasarkan sesuai dengan data dari data Dinas Sosial Tulungagung.
"Data tersebut merupakan data dari Dinsos Tulungagung dan tentunya untuk pelaksanaannya pun juga harus sesuai dengan arahan Dinsos Tulungagung," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Tulungagung yang dalam hal ini melalui Dinas Sosial Tulungagung telah memberikan bantuan kepada warga yang berhak menerima.
"Terimakasih, semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya warga kami yang menerima bantuan untuk menambah kebutuhan ekonomi sehari-hari," harapnya.
Editor : Herawati Elnur