Sementara itu, Camat Guguk Panjang juga menyampaikan kekhawatiran terkait persepsi negatif terhadap ASN yang sering dianggap melanggar aturan dalam Pilkada.
“Kami sering kali disudutkan oleh berita di media sosial tanpa dasar yang jelas. Kami berharap Bawaslu dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang peran dan posisi ASN dalam Pilkada,” ungkapnya.
Dalam sesi sosialisasi itu, Dr. Wirdanengsih, S.Sos., M.Si., membahas pentingnya pendidikan karakter dalam Pilkada.
Ia menekankan bahwa kearifan lokal dan etika merupakan faktor penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu menciptakan Pilkada yang adil dan transparan di Bukittinggi serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.(Fikri)
Editor : Herawati Elnur