Dalam sosialisasi ini, Bawaslu kembali mengingatkan masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima, yang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Pilkada.
Bawaslu juga bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada serentak 2024, demi memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.
Baca juga: Bupati Padang Pariaman Apresiasi Kontribusi Alumni SMAN 1 Sungai Limau dalam Membangun Daerah
Dengan melibatkan masyarakat dan berbagai institusi, Bawaslu berharap dapat mencegah pelanggaran dan menciptakan Pilkada yang berintegritas.
(Fikri) Editor : Herawati Elnur