Kisruh Antara Pj Wali Kota Pariaman Roberia dengan 38 ASN Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

×

Kisruh Antara Pj Wali Kota Pariaman Roberia dengan 38 ASN Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Bagikan berita
Kisruh Antara Pj Wali Kota Pariaman Roberia dengan 38 ASN Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Kisruh Antara Pj Wali Kota Pariaman Roberia dengan 38 ASN Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Seiring berjalannya waktu, masalah ini tampak mereda hingga pada 5 September 2024, izin dari Gubernur Sumatera Barat dikeluarkan untuk memberikan sanksi administratif kepada ASN yang terlibat dalam konflik tersebut.

Dalam wawancara yang dilakukan pada 1 September 2024, Roberia mengonfirmasi bahwa dirinya akan menandatangani surat perintah untuk memberikan sanksi kepada para ASN, berdasarkan izin yang diterima dari gubernur.

"Kita sudah mendapat lampu hijau dari gubernur, dan saya akan segera menindak sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Apa yang terjadi ini memalukan dan melanggar nilai dasar ASN, kode etik, serta kode perilaku. Namun, kami akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri jika memang masih ada kesempatan untuk itu," ujar Roberia dalam wawancaranya.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Yaminurizal menjelaskan bahwa setelah memanggil seluruh ASN yang terlibat, ditemukan bahwa inti dari masalah ini hanyalah kesalahpahaman atau miskomunikasi.

Para ASN yang bersangkutan telah berdamai dan saling memaafkan dalam suasana kekeluargaan.

"Saya telah bertemu dengan seluruh ASN yang terlibat, dan setelah mendalami masalah ini, ternyata semuanya bermuara pada miskomunikasi. Kini, semua pihak telah berdamai secara kekeluargaan," ungkap Yaminurizal.

Meski demikian, berkas laporan terkait kasus ini tetap akan dikirim ke pemerintah pusat dan provinsi.

Pada konferensi pers tersebut, wartawan juga mengajukan sejumlah pertanyaan kritis.

Salah satunya mengenai apakah ada hukuman fisik atau tindakan tidak etis terhadap para ASN.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Yaminurizal menegaskan bahwa tidak ada tindakan yang melanggar etika.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini