KONGKRIT.COM - Konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia dengan 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat memanas akhirnya mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Perdamaian ini dijelaskan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman pada Jumat, 6 September 2024.
Pada kesempatan tersebut, Yaminurizal mewakili Pj Wali Kota, Roberia memberikan klarifikasi terkait polemik yang bermula dari surat mosi tidak percaya yang diajukan oleh 38 ASN kepada Kementerian Dalam Negeri pada 29 Februari 2024 lalu.
Surat itu juga ditembuskan ke DPRD Kota Pariaman dan DPRD Sumatra Barat. Tidak lama setelah surat tersebut beredar, aksi demonstrasi mosi tidak percaya pun terjadi.
Bahkan aksi tersebut juga melibatkan anak-anak di bawah umur yang ketika ditanyai langsung oleh Pj Wali Kota, diakuinya tidak memahami tujuan dari demonstrasi tersebut.
Akibatnya, opini publik sempat berkembang liar, membuat Pj Wali Kota, Roberia merasa terganggu.Kemudian, pada 3 Juni 2024, Roberia melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta, guna menanggapi isu yang berkembang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kesehatan Roberia baik jasmani maupun rohani dalam keadaan baik, yang kemudian dipublikasikan untuk menjawab keraguan publik.
Menanggapi hal tersebut, kemudian pada tanggal 19 April 2024 lalu, DPRD Kota Pariaman memanggil OPD yang terlibat untuk dimintai keterangannya.
Kemudian, perjalanan Pemerintahan Kota Pariaman di tangan Roberia mendapat peringkat terbaik dari pusat, bahkan dalam tingkat olahraga (Persekatim) tembut menuju tingkat Nasional.
Editor : Herawati Elnur