Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri Kategori Platinum 2024

×

Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri Kategori Platinum 2024

Bagikan berita
Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri Kategori Platinum 2024
Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri Kategori Platinum 2024

KONGKRIT.COM - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, meraih penghargaan bergengsi Anugerah Pandu Negeri 2024 dalam kategori Platinum.

Penghargaan ini diserahkan langsung pada acara puncak Anugerah Pandu Negeri yang digelar di Grand Ballroom Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta pada Kamis, 5 September 2024.

Penghargaan Platinum, kategori tertinggi dalam Anugerah Pandu Negeri, diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG).

Zahirman, Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari penilaian terhadap berbagai aspek termasuk pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, serta inovasi dan transformasi.

Pada kesempatan itu, Suhatri Bur menyebut bahwa penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Padang Pariaman telah memenuhi berbagai kriteria penilaian.

“Untuk meraih penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah memenuhi berbagai kriteria penilaian, termasuk tata kelola keuangan, pemerintahan, dan antikorupsi. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap praktik tata kelola pemerintahan yang baik yang telah kami lakukan bersama,” ujar Suhatri Bur.

Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya tiga kabupaten, termasuk Padang Pariaman, yang menerima kategori Platinum.

Dua kabupaten lainnya adalah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan, serta satu kota, yaitu Kota Badung.

Suhatri Bur juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk jajaran perangkat daerah dan masyarakat Padang Pariaman baik di ranah maupun di rantau.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh masyarakat Padang Pariaman,” ujarnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini