KONGKRIT.COM - Penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai semakin marak.
Dana yang disalurkan pemerintah untuk pembangunan desa seharusnya dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para kepala desa.
Namun, beberapa dari mereka masih belum mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara transparan.
Inspektur Kabupaten Kepulauan Mentawai, Serieli BW, SH, menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kepala desa yang terbukti menyalahgunakan dana desa, maka mereka akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak mempertanggungjawabkannya, maka resikonya akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum," ujar Serieli saat diwawancarai di ruang kerjanya, Tuapejat, Sipora, pada Jumat (6/9/2024).
Serieli BW, SH mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen kepala desa di Mentawai beserta perangkat desa mereka masih belum memahami tata kelola keuangan dengan baik.Banyak di antara mereka yang juga kurang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, yang kemudian berdampak pada pengelolaan dana desa yang tidak sesuai aturan.
Meski Inspektorat telah memberikan bimbingan serta masukan secara rutin terkait penggunaan anggaran desa, namun Serieli mengatakan bahwa perubahan yang signifikan masih belum terlihat.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar kepala desa terhindar dari masalah hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa," kata Serieli.
Lebih lanjut, Inspektur Mentawai ini mengakui bahwa hingga kini banyak desa masih menggunakan sistem pengelolaan keuangan yang manual.
Editor : Herawati Elnur