Terima Kunjungan FKPP se-Kabupaten Solok, Bupati Epyardi Asda Sambut Baik Aspirasi Para Pimpinan Pesantren

×

Terima Kunjungan FKPP se-Kabupaten Solok, Bupati Epyardi Asda Sambut Baik Aspirasi Para Pimpinan Pesantren

Bagikan berita
Terima Kunjungan FKPP se-Kabupaten Solok, Bupati Epyardi Asda Sambut Baik Aspirasi Para Pimpinan Pesantren
Terima Kunjungan FKPP se-Kabupaten Solok, Bupati Epyardi Asda Sambut Baik Aspirasi Para Pimpinan Pesantren

KONGKRIT.COM - Bupati Solok, Epyardi Asda, menerima kunjungan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di Rumah Dinas Bupati, Arosuka pada Kamis, 5 September 2024.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua FKPP Kabupaten Solok, Tengku Rahmat Yulidurrahman, yang membawa serta para pimpinan pesantren untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pengembangan pesantren di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Epyardi mendengarkan berbagai masukan mengenai peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

Pembahasan juga mencakup peluang kerja sama strategis antara pesantren dan Pemerintah Kabupaten Solok untuk memperkuat peran pesantren dalam sektor pendidikan dan pembinaan keagamaan di daerah tersebut.

Ketua FKPP, Tengku Rahmat Yulidurrahman, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati atas waktu dan perhatiannya.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukan beliau. Kami berharap, dengan terjalinnya silaturahmi ini, kerja sama yang erat antara pondok pesantren dan Pemerintah Kabupaten Solok dapat segera terwujud," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Epyardi juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Ia menjelaskan bahwa Perpres ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pesantren.

“Kami akan mempelajari Perpres ini lebih lanjut agar dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Solok. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pondok pesantren,” jelas Epyardi.

Ia juga menegaskan akan menggandeng DPRD Kabupaten Solok untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum agar dana bantuan untuk pesantren dapat disalurkan dengan tepat.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini