Padang Pariaman Terima Rp 2,9 Miliar Dana Insentif Desa untuk 22 Nagari, Suhatri Bur Beri Apresiasi

×

Padang Pariaman Terima Rp 2,9 Miliar Dana Insentif Desa untuk 22 Nagari, Suhatri Bur Beri Apresiasi

Bagikan berita
Padang Pariaman Terima Rp 2,9 Miliar Dana Insentif Desa untuk 22 Nagari, Suhatri Bur Beri Apresiasi
Padang Pariaman Terima Rp 2,9 Miliar Dana Insentif Desa untuk 22 Nagari, Suhatri Bur Beri Apresiasi

KONGKRIT.COM - Sebanyak 22 nagari di Kabupaten Padang Pariaman berhasil memperoleh Dana Insentif Desa (DID) untuk kategori Kinerja Pemerintah Desa, dengan total dana mencapai Rp 2,914 miliar.

Dana tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai bagian dari program Dana Insentif Desa untuk tahun anggaran 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas dukungan yang diberikan melalui dana insentif ini.

Menurut Suhatri Bur, pencapaian ini tidak terlepas dari upaya keras para Wali Nagari yang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kinerja di tingkat nagari.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras para Wali Nagari yang telah berhasil membawa nagarinya menerima insentif ini. Harapannya, di masa mendatang seluruh nagari di Padang Pariaman dapat memperoleh dana insentif yang sama,” ujar Suhatri Bur.

Ia juga mengajak para Wali Nagari untuk terus meningkatkan kinerja mereka agar dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian di tahun-tahun berikutnya.

Penyerahan dana insentif desa ini dilaksanakan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan bantuan modal usaha dan biaya pendidikan perguruan tinggi se-Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di Masjid Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang, pada Rabu, 4 September 2024.

Pada tahun 2024, sebanyak 15.124 nagari/desa di seluruh Indonesia menerima Dana Insentif Desa. Dari jumlah tersebut, 15.054 desa menerima berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa, sedangkan 92 desa lainnya berdasarkan kriteria penghargaan dari kementerian atau lembaga terkait.

Dana Insentif Desa ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kinerja, terutama dalam tata kelola keuangan desa serta pengelolaan layanan dasar dan ekonomi desa, sebagaimana tercantum dalam SK Menteri Keuangan RI No. 352 Tahun 2024.

Berikut adalah 22 nagari di Padang Pariaman yang menerima Dana Insentif Desa:

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini