20 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang

×

20 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang

Bagikan berita
20 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang
20 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang

KONGKRIT.COM - Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal, pada Senin 2 September 2024.

Prosesi pelantikan ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD di Tuapejat, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ratusan masyarakat dari 10 kecamatan dan 43 desa di Kepulauan Mentawai hadir memenuhi gedung DPRD untuk menyaksikan langsung momen bersejarah ini.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh staf ahli bidang politik, hukum, dan pemerintahan, Jasman, serta Bupati Mentawai, Fernando JS.

Hadir pula Kapolres, Kajari, Dandim, Forkopimda, para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pelantikan dimulai tepat pukul 08.30 WIB dan berlangsung dengan khidmat.

Selain pengambilan sumpah, dalam acara tersebut juga ditetapkan Ibrani Sababalat dari Partai PDIP sebagai Ketua DPRD sementara dan Juni Ariman dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini