Pemkab Solok dan Sijunjung Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama, Siapkan Replikasi Aplikasi SIDILAN

×

Pemkab Solok dan Sijunjung Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama, Siapkan Replikasi Aplikasi SIDILAN

Bagikan berita
Pemkab Solok dan Sijunjung Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama, Siapkan Replikasi Aplikasi SIDILAN
Pemkab Solok dan Sijunjung Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama, Siapkan Replikasi Aplikasi SIDILAN

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan Kabupaten Sijunjung kembali melanjutkan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang sosial dan kesehatan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok pada Kamis, 29 Agustus 2024, dengan dihadiri perwakilan dari kedua kabupaten, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Solok, Safrudin, serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Sijunjung, Roni.

Safrudin dalam sambutannya menjelaskan bahwa PKS ini sebenarnya telah diinisiasi sejak Januari 2023, namun terkendala oleh beberapa hal yang mengakibatkan penundaan.

"Kami menyadari bahwa masing-masing kepala daerah memiliki agenda yang sangat padat. Harapannya, pertemuan hari ini dapat menghasilkan kesepakatan yang bisa ditandatangani pada minggu kedua September 2024," ujar Safrudin.

Kerja sama yang dibahas meliputi Replikasi Aplikasi Sistem Informasi Disabilitas dan Lanjut Usia (SIDILAN), sebuah inisiatif dari Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung yang akan diadaptasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Solok dengan dukungan teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika kedua kabupaten.

Lebih lanjut, Safrudin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan PKS ini.

"Kami optimis, perjanjian kerja sama ini akan direalisasikan sesuai target. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga komitmen nyata untuk memberikan layanan terbaik, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan," jelas Safrudin.

Selain itu, PKS juga mencakup pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Solok dan Sijunjung, khususnya di Jorong Tigo Jangko, Nagari Tanjung Balik Sumiso, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

Mewakili Kabupaten Sijunjung, Roni mengapresiasi inisiatif Pemkab Solok dalam kerja sama ini dan berharap agar PKS dapat segera disepakati sesuai jadwal.

"Syukur alhamdulillah, kita bisa melanjutkan kesepakatan yang telah ditandatangani sejak 25 Januari 2023 melalui rapat hari ini," ungkap Roni.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini