12. Penandatanganan Kontrak 8 Mei 2024 - 24 Mei 2024
Perusahaan yang mengikuti Lelang:
1. PT Trisco Jaya Utama dengan nilai penawaran Rp. 4.433.387.318,29
2. PT Satria Lestari Multi dengan nilai penawaran Rp. 4.547.060.822,88
Masuk Daftar Hitam LKPP
Satker RSJD DR. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah mendaftarkan PT. Satria Lestari Multi sebagai perusahaan yang masuk daftar hitam LKPP, karena diduga wan prestasi. LKPP memberlakukan sanksi blacklis kepada PT. Satria Lestari Multi berlaku sejak tanggal 26 April 2024 - 26 April 2025 yang tayang 6 Mei 2024.Proses tayang blacklist tersebut bertepatan dalam masa sanggah pemenang lelang.Namun Pokja tetap menunjuk PT.Satria Lestari Multi sebagai pemenang lelang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska selaku pimpinan Kabag PBJ yang dikonfirmasi via WhatsAppnya, Rabu (28/8/2024) hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.
"Tks informasinya bapak, akan saya sampaikan kepada Kabag PBJ. Hal ini sesuai dengan aturan, proses dan penentuan pemenang penyedia adalah kewenangannya.Saya tidak mengetahui sepenuhnya bapak," ujar Sekdakab Pesisir Selatan singkat.
Ironisnya, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Pesisir Selatan, Damel Van Wanda, ST, MM, MT selaku orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses lelang kegiatan di Kabupaten Pesisir Selatan saat dikonfirmasi via WA, Rabu kemarin (28/8/2024) dan sampai saat ini Jum'at (30/8/2024) masih bungkam.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono