KONGKRIT.COM - Keberanian Pokja PBJ Kabupaten Pesisir Selatan dalam menetapkan PT. Satria Lestari Multi sebagai pemenang lelang pembangunan Jembatan Wisata Carocok Painan Tahun 2024 mendapat tanggapan serius dari Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (TOPAN) RI Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Alwi Agus, Direktur Eksekutif TOPAN RI Provinsi Sumatera Barat, Pokja seharusnya lebih jeli dalam menetapkan pemenang lelang. “Dalam masa sanggah atau sebelum kontrak kerja ditandatangani, Pokja seharusnya sudah bisa membatalkan lelang karena perusahaan yang akan dimenangkan telah terdaftar sebagai perusahaan yang kena blacklist LKPP,” ungkapnya, Jum'at (30/8/2024).
Persoalan ini pun menyeret perhatian publik, terutama setelah Alwi Agus menyinggung kemungkinan adanya oknum yang 'mendukung' PT Satria Lestari Multi.
"Kita menduga ada 'oknum' di belakang perusahaan ini, sehingga bisa menjadi pemenang lelang, meski sudah di-blacklist. Setelah kita telusuri, perusahaan ini diduga sering 'dipakai' oleh beberapa oknum kontraktor untuk mengikuti kegiatan lelang," tambahnya.
Dengan adanya dugaan ini, Alwi Agus mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut kasus tersebut. Menurutnya, keberanian menetapkan perusahaan yang sedang disanksi sebagai pemenang lelang menimbulkan kecurigaan adanya dugaan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan etika pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
"Kini, semua mata tertuju pada tindak lanjut dari aparat penegak hukum dan LKPP dalam menyikapi persoalan ini. Proyek pembangunan Jembatan Wisata Carocok Painan, yang diharapkan menjadi ikon wisata baru di Pesisir Selatan, justru terancam tercoreng oleh dugaan praktik-praktik lelang yang tidak adil," ucap Alwi.
Dikatakan Alwi, apakah penegakan hukum akan berjalan sesuai harapan publik, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja? Masyarakat kini menanti dengan penuh harap agar keadilan ditegakkan demi terciptanya sistem pengadaan yang bersih dan transparan di Indonesia.Berdasarkan data yang dihimpun Kongkrit.com, PT Satria Lestari Multi menjadi pemenang lelang dalam paket pembangunan Jembatan Wisata Carocok Painan Tahun 2024 senilai Rp. 4.547.060.822,88,-, kendati perusahaan tersebut di blacklis oleh Satker RSJD DR. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah dan didaftarkan di LKPP. Hal ini merujuk kepada Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf g. "Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa".
Berikut Jadwal Lelang pembangunan Jembatan Wisata Carocok Painan Tahun 2024
1. Pengumuman Pascakualifikasi 19 April 2024 - 25 April 2024
Editor : HN. Arya Rajo Sampono