KONGKRIT.COM - Proses lelang pembangunan Jembatan Wisata Carocok Painan kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, tender proyek yang bernilai Rp. 4,6 miliar tersebut dimenangkan PT Satria Lestari Multi, namun terungkap perusahaan tersebut berada dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Tender yang berlangsung dari 19 April 2024 hingga 24 Mei 2024, diikuti oleh dua perusahaan yakni PT Trisco Jaya Utama dan PT Satria Lestari Multi. Meskipun PT Trisco Jaya Utama menawarkan harga lebih rendah, yakni Rp. 4.433.387.318,29 dibandingkan dengan PT Satria Lestari Multi yang menawar Rp. 4.547.060.822,88, Pokja tetap menunjuk PT Satria Lestari Multi sebagai pemenang.
Keputusan Pokja ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama setelah terungkap bahwa PT Satria Lestari Multi telah dikenai sanksi blacklist oleh LKPP, yang berlaku dari 26 April 2024 hingga 26 April 2025. Sanksi ini dijatuhkan oleh Satker RSJD DR. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah. Hal ini merujuk kepada Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf g. "Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa".
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska selaku pimpinan Kabag PBJ yang dikonfirmasi via WhatsAppnya, Rabu (28/8/2024) mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan Kongkrit.com."Tks informasinya bp, akan saya sampaikan kpd kabag PBJ. Hal ini sesuai dg aturan, proses dan penentuan pemenang penyedia adalah kewenangannya.Saya tdk mengetahui sepenuhnya bp," ujar Sekdakab Pesisir Selatan ringkas.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Pesisir Selatan, Damel Van Wanda, ST, MM, MT yang dikonfirmasi via WA, Rabu (28/8/2024) terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sampai berita ini tayang, belum ada klarifikasi dari mantan Kasi Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono